Prioritas Pelamar PPPK Tahun 2022: Tenaga Honorer Kategori II, Lulusan PPG, dan Guru Swasta
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 akan dibuka pada akhir bulan September, simak prioritas kategori pelamarnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai prioritas pelamar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, rekrutmen PPPK akan digelar pada akhir September 2022.
Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya."
"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ungkap Azwar Anas, dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, berdasarkan data per 6 September 2022, Kementerian PANRB juga telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN tahun 2022 yakni sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690, sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun kebutuhan untuk instansi daerah terperinci kembali untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.
Baca juga: Mengenal Perbedaan ASN, PNS dan PPPK, Mulai dari Status Kepegawaian hingga Masa Kerja
Formasi untuk PPPK Guru yakni sebanyak 319.716.
Sementara PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 92.014 dan sisanya sebanyak 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.
Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022
Dikutip dari menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas I