Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu, Cek Penerima di cekbansos kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

BLT BBM dan BPNT cair berbarengan sehingga penerima mendapatkan uang tunai Rp 500 ribu. Cek penerimanya di kemensos.go.id dan cara mencairkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu, Cek Penerima di cekbansos kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
SURYA/PURWANTO
Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan BPNT sebesar Rp 500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). BLT BBM dan BPNT cair berbarengan sehingga penerima mendapatkan uang tunai Rp 500 ribu. Cek penerimanya di kemensos.go.id dan cara mencairkannya. 

Sesuai namanya, bansos ini diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti beras, kacang-kacangan, daging, ikan, dan buah-buahan.

Namun di beberapa kesempatan, BPNT dicairkan dalam bentuk uang tunai seperti saat ini, bersamaan dengan pencairan BLT BBM.

Baca juga: Presiden: 40 Persen BLT BBM Sudah Tersalurkan

Cara Cek Penerima BLT BBM dan BPNT

Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021.
Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan situs yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penerima BLT BBM dan BPNT, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai perangkat, mulai dari HP, komputer, laptop, hingga tab.

Inilah cara cek penerima BLT BBM dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

BERITA TERKAIT

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut.

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas