Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Orang Ketiga Ikut Tembak Brigadir J hingga Ada Penembak Gunakan Pistol Antik

Hingga kini siapa penembak ketiga di kasus tewasnya Brigadir J belum diketahui, teranyar diketahui penembak Brigadir J gunakan pistol antik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Misteri Orang Ketiga Ikut Tembak Brigadir J hingga Ada Penembak Gunakan Pistol Antik
Kolase Tribunnews/Tribunmanado.com
Lima tersangka tewasnya Brigadir J. Siapa orang ketiga yang ikut menembak Brigadir J belum diketahui. Terkini diketahui penembakan Brigadir J, ada yang menggunakan pistol antik. Pemilik pistol antik itu diyakini bukan orang sembarangan. 

Dirinya pun menyambut baik Bripka RR menjadi Justice collaborator.

Karena menurutnya, Bripka RR merupakan orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dalam artian melihat pembantaian Brigadir J, dilansir dari laman YouTube Kompas TV, Selasa (12/9/2022).

Sehingga menurut Martin, kecil kemungkinan Bripka RR lupa terhadap detail peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.

Tanggapan Komnas HAM soal Pernyataannya Tentang Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pernyataannya soal keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penjelasan itu menyusul dari wawancaranya dengan Rosi dalam program Rosi Kompas Tv yang tayang pada Jumat (9/9/2022).

Sebagaimana dikatakan Taufan, dalam insiden pembunuhan Brigadir J, sangat terbuka kemungkinan penembak berjumlah lebih dari dua orang.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, CCTV dalam rumah Ferdy Sambo benar-benar dirusak dan penyidik hanya mengumpulkan bukti dari keterangan-keterangan para tersangka, yang mungkin bisa saja berbohong.

"Ya terbuka peluang (kalau Putri Candrawathi ikut nembak Brigadir J), bisa juga Kuat Ma'ruf, mereka kan ada di situ."

"Makanya saya mengira alat bukti itu penting, juga saya dari awal mengatakan jangan sampai ada anak yang bernama Bharada Eliezer Richard yang menjadi tumbal dari peristiwa ini."

"karena dihilangkannya CCTV di dalam rumah, tidak hanya dua orang baik itu Ferdy Sambo ataupun Bharada Eliezer Richard, tapi dimungkinkan adanya orang ketiga."

"Oleh karena itu saya minta penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat, jangan sampai ini ada kekeliruan," kata Taufan dikutip dari Kompas Tv.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dengan adanya pernyataan itu, Taufan meminta masyarakat untuk tidak salah menafsirkannya.

Pasalnya, Taufan hanya ingin penyidik lebih jeli melihat kemungkinan ini.

"Jika menonton wawancara dengan Rosi (dalam acara Rosi Kompas Tv) saya berharap (masyarakat) dapat memahaminya dengan logical of thinking, bukan hanya (asal) dikutip."

"Bahwa saya yang paling pokok adalah hanya ingin penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu, siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan."

"Dan saya kira penyidik sedang melakukan pekerjaan yang luar biasa untuk memastikan ini," jelas Taufan saat mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyerahkan laporan rekomendasi soal pembunuhan Brigadir J

Pengacara Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM soal PC Ikut Tembak Brigadir J

Arman Hanis, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya dugaan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ataupun sang istri, Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Arman menegaskan bahwa terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.

Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi."

"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," lanjut Arman.

Meskipun berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kesaksian Bharada E saat Uji Kebohongan Ungkap Penembak Brigadir J

Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap orang terakhir menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Ferdy Sambo.

Kesaksian Bharada E itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunkan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Demikian disampakan Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, saat dihubungi Tribunnews.com.

Ia menjelaskan bahwa kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali.

Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).

"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya Ronny.

Menurut Ronny, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

Saat menerima perintah tersebut, Bharada E mengaku takut dan panik.

Bharadha E mengaku sempat berdoa, sebelum akhirnya menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Pengakuan itu dikatakan Bharada E kepada kuasa hukumnya Ronny Talapessy, terkait apa yang dirasakan Bharada E setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurut Ronny, Bharada E menyesal mengikuti skenario Sambo.

Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian yang ia alami.

Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.

Lepas daripada itu, keterangan yang disampaikan oleh Bharada E seolah membantah analisis Komnas HAM yang menyebut ada pihak ketiga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)

Respons Polri

Komnas HAM menduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.

Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/KompasTV.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas