Upaya Kapolrestabes Makassar Cegah Kriminalitas Diapresiasi Pengamat: Masyarakat Harus Dirangkul
Pengamat apresiasi upaya Kapolrestabes Makassar dalam upayanya menekan angka kriminal di kota tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kreativitas dan sinergi pencegahan kriminalitas yang dilakukan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Budhi Haryanto dalam upayanya menekan angka kriminal dinilai inovatif oleh pengamat birokrasi dan pelayanan publik Varhan Abdul Aziz.
Seperti diketahui, Kapolrestabes melakukan pembinaan dan pemberdayaan organisasi pemuda antara lain terhadap Batalyon 120.
Varhan mengatakan, penegakan hukum menjadi tugas dan fungsi aparat Kepolisian, namun didalam kaidah masyarakat madani, partisipasi elemen rakyat menjadi satu hal yang penting.
"Kita tidak bisa menjadikan masyarakat sebagai penonton, namun partisipasi mereka perlu diberdayakan sesuai kapasitas dan kemampuannya dan ini tidak bisa swadaya, masyarakat harus dirangkul dan diarahkan, seperti yang dilakukan Kapolrestabes pada Organisasi Pemuda Batalyon 120," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/9/2022).
Varhan melanjutkan, cara Budhi Haryanto yang bersinergi dengan Wali Kota Makassar dalam merangkul mantan pelaku kriminalitas menjadi out of the box karena mempercayakan mereka untuk mengajak orang lain hidup lurus dan benar.
"Seperti diketahui, anggota Batalyon 120 adalah mantan pelaku kriminal yang telah membersihkan dirinya mereka disegani di lingkungannya orang yang memiliki pengalaman dan telah menjadi lebih baik akan lebih mudah didengar sama halnya seorang pecandu bisa lebih mendengar sesama mantan pecandu yang telah insaf," jelasnya.
Baca juga: FAKTA Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Kapolrestabes Makassar Bantah karena Gerebek Batalyon 120
“Apakah mantan pelaku kriminal tidak punya hak untuk sadar akan kesalahannya dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat untuk orang lain?" tanya Varhan.
“Siapa yang mau peduli kepada mereka yg ingin hidup menjadi orang baik dan tidak melanggar aturan hukum?" ujarnya.
“Para mantan pelaku kriminal yang telah sadar dan insyaf atas kesalahannya yang lalu punya hak hidup yang lebih baik di masa depannya," tegas Varhan.
Ia menghargai upaya Kapolrestabes Makassar yang akan mengganti nama Batalyon 120 menjadi Paguyuban atau nama lainya yang lebih umum.
"Artinya Pak Budhi mendengarkan masukan masyarakat untuk penyempurnaan fungsi serta tujuan yang lebih lurus dalam. Filosofi nama yang lebih berjiwa sipil positif. Polisi sudah benar harus bertindak prediktif dalam mengantisipasi tindak kejahatan," imbuhnya.
Varhan juga menyoroti anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berjumlah 450 ribu personel memiliki perbandingan 1:600 anggota personel berbanding jumlah penduduk.
"Idealnya 1:250 seperti di Amerika Serikat yang mencapai 1:222, semakin sedikit perbandinganya semakin bagus, artinya masyarakat semakin aman dan terlindungi," tuturnya.
Varhan mengemukakan, dengan perbandingan aparat yang masih kurang dibanding jumlah penduduk, menjadi langkah tepat pemberdayaan unsur-unsur masyarakat secara sukarela dan terkoordinir oleh Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.