Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya
BSU tahap kedua akan segera disalurkan, ini penjelasan apakah pekerja bisa daftar BSU Rp 600 ribu tahun 2022 secara mandiri.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
![Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/apakah-pekerja-bisa-daftar-jadi-penerima-bsu-ini-kata-kemnaker.jpg)
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu via Website Kemnaker:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.