Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya

BSU tahap kedua akan segera disalurkan, ini penjelasan apakah pekerja bisa daftar BSU Rp 600 ribu tahun 2022 secara mandiri.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya
IG @kemnaker
Apakah pekerja bisa daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 secara mandiri? Berikut penjelasannya lengkap dengan cara cek penerimanya di bsu.kemnaker.go.id. 

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu via Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas