Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya

BSU tahap kedua akan segera disalurkan, ini penjelasan apakah pekerja bisa daftar BSU Rp 600 ribu tahun 2022 secara mandiri.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp 600 Ribu Secara Mandiri? Ini Cara Cek Penerimanya
IG @kemnaker
Apakah pekerja bisa daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 secara mandiri? Berikut penjelasannya lengkap dengan cara cek penerimanya di bsu.kemnaker.go.id. 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas