Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Beras Premium dan Medium, Ini Ciri-cirinya

Berikut ini perbedaan beras premium dan medium. Dapat dikenali dari beberapa parameter, seperti tampilan beras, derajat sosoh, beras kepala.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perbedaan Beras Premium dan Medium, Ini Ciri-cirinya
Kompas.com/ M Agus Fauzul Hakim
Ilustrasi beras miskin - Berikut ini perbedaan beras premium dan medium. Dapat dikenali dari tampilan beras, derajat sosoh, dan beras kepala. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan beras premium dan medium yang biasa ditemui di pasaran.

Saat kita memakan beras medium dan premiun sejatinya kita memakan nasi dengan kandungan gizi utama yang sama.

Dikutip dari pertanian.go.id, perbedaan utama beras premium dan medium hanyalah pada kualitas tampilan beras (utuh dan patah), derajat sosoh, keberadaan cemaran seperti butir merah, butir kuning, dan benda asing lainnya.

Beras premium memiliki persentase beras kepala (butir hampir utuh hingga utuh) >95 persen dan derajat sosoh 100 persen.

Sementara beras dengan persentase beras kepala <95 disebut sebagai beras medium.

Beras premium dan medium setelah dimasak akan menjadi nasi dengan tampilan yang tidak jauh berbeda.

Baca juga: Update Harga Beras Medium, Senin 19 September 2022: Sumatra Barat Tertinggi, Rp 13.508 per Kg

Hal tersebut karena beras kepala sudah tercampur dengan beras patah.

BERITA TERKAIT

Adapun beras kelas mutu dibawah medium sering disebut beras non klas.

Beras bermutu rendah dapat menjadi memiliki mutu yang lebih baik jika dilakukan pemrosesan ulang melalui proses memoles, mengayak, dan sortasi serta grading.

Baca juga: BPNT Kartu Sembako Rp 200 Ribu Cair Lagi, Dapat Beras hingga Telur, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari money.kompas.com, pada tahun 2017, Menteri Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 tentang Kelas Mutu Beras.

Permentan tersebut dibuat sebagai dasar perubahan SNI Beras, yakni upaya pemutakhiran standar beras nasional.

Dalam Permentan Nomor 31 tentang Kelas Mutu Beras, beras diklasifikasikan dalam dua kelas, yakni premium dan medium.

Perbedaan Beras Premium dan Medium

Adapun secara terperinci, berikut ini penjelasan mengenai perbedaan antara beras premium dan medium, didasarkan dari beberapa parameter.

- Derajat Sosoh 

Derajat sosoh adalah tingkat terlepasnya lapisan perikarp, testa, aleuron, dan lembaga dari butir beras pecah kulit.

Dalam hal ini, ciri-ciri beras premium dan medium disamakan tingkat derajat sosohnya.

Batas minimum derajat sosoh pada kelas mutu beras premium dan medium, yaitu 95 persen.

Derajat sosoh dipersyaratkan dalam parameter mutu beras karena menentukan tingkat putihnya warna beras, juga penampakan yang memang disukai konsumen untuk beras sosoh.

Tahapan penyosohan menentukan derajat sosoh beras.

- Kadar Air

Parameter selanjutnya adalah kadar air, yakni jumlah kandungan air di dalam butir beras yang dinyatakan dalam satuan persen dari berat beras yang mengandung air tersebut (berat basah).

Kadar air pada beras merupakan faktor mutu utama karena menentukan masa simpan beras.

Kadar air juga menentukan kondisi kritis dimana mikroorganisme dapat tumbuh dan merusak beras.

Dalam parameter ini, beras premium dan medium sama-sama harus memiliki kadar air maksimal 14 persen.

Artinya jika kadar air pada beras melebihi 14 persen, maka beras tersebut tidak layak alias tak memenuhi klasifikasi beras premium maupun medium.

- Beras Kepala

Selanjutnya, perbedaan antara beras premium dan medium juga dapat dikenal dari parameter beras kepala.

Beras kepala adalah butir beras dengan ukuran lebuh besar 0,8 bagian dari butir beras utuh.

Beras kepala disyaratkan dalam standarisari beras karena menentukan tingkat keutuhan beras setelah proses penggilingan.

Penggilingan yang terlalu keras akan menghasilkan butir patah dan menir yang banyak.

Dengan kata lain, akan ada butir beras seperti hancur atau dengan butiran yang lebih kecil ukurannya.

Beras kepala disyaratkan minimal 85 persen untuk mutu beras premium.

Sementara untuk mutu beras medium, beras kepala minimal 75 persen.

- Kadar Beras Patah

Butir patah adalah butir beras dengan ukuran lebih besar 0,2 sampai lebih kecil 0,8 bagian dari butir beras utuh.

Ukuran ini berada pada kisaran antara beras kepala dan menir.

Kandungan butir patah menunjukkan ketidakutuhan beras, atau beras terlihat seperti hancur.

Beras premium maksimal hanya boleh memiliki kadar butir patah 15 persen, sedangkan beras medium maksimal 25 persen.

Selanjutnya, ada pula parameter kadar butir beras lainnya yang terdiri atas butir menir, merah, kuning/rusak, dan kapur.

Beras premium tidak boleh memiliki kandungan dalam parameter tersebut alias 0 persen.

Adapun kandungan tersebut masih bisa ada dalam beras medium dengan kadar 5 persen.

- Butir Gabah

Butir gabah adalah butiran padi yang sekamnya belum terkupas, butiran ini akan mengganggu palatabilitas atau rasa nasi.

Selain itu, butir gabah menunjukkan tingkat kebersihan dan kesempurnaan proses pengolahan beras.

Beras premium tidak boleh memiliki kadar butir gabah sama sekali.

Sementara  beras medium kadar butir gabahnya adalah maksimal 1 butir/100 gram.

- Benda Asing

Benda asing adalah benda-benda selain butiran beras yang terdapat dalam beras, yakni seperti butiran batu kecil atau kerikil, sekam atau benda lainnya.

Benda asing menunjukkan tingkat pencemaran beras atau tidak bersihnya proses pengolahan beras.

Pada beras premium tidak boleh tercampur benda asing sama sekali alias 0 persen.

Sedangkan beras medium, boleh memiliki kadar benda lain adalah maksimal 0,05 persen.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas