Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar, Polri Pastikan Tuntas Hari Ini
Sidang banding Ferdy Sambo digelar Senin (19/9/2022) pukul 10.00 WIB di TNCC Divisi Propam Polri. Polri menyebut akan menuntaskan hari ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.
Kemungkinan Tidak Dikabulkan
Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi memprediksi banding yang diajukan Ferdy Sambo tidak akan dikabulkan.
"Kalau menurut pendapat saya pribadi ya diterima (memori banding Ferdy Sambo), tapi permohonan bandingnya tidak dikabulkan," ungkapnya dalam YouTube Kompas TV, Sabtu (17/9/2022).
Aryanto beralasan banding Ferdy Sambo tidak dikabulkan lantaran deretan kesalahan yang telah diperbuat mantan Kadiv Propam Polri tersebut yaitu melakukan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
"Itu rumusannya adalah kalau dia menyuruh melanggar hukum itu bisa masuk dalam PTDH," ujar Aryanto.
Baca juga: Menguak Dugaan Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Penasihat Kapolri Bocorkan Hal Ini
Kemudian, Aryanto pun menganggap KKEP dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ingin mempertaruhkan marwah institusi Polri dengan mengabulkan permohonan banding Ferdy Sambo.
"Kelihatannya dari kode etik maupun Pak Kapolri enggak mau ambil resiko untuk memberi peluang pada Pak Sambo ini yang sudah menghancurkan nama polisi seluruh Indonesia," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi