Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bintang Cemerlang Ferdy Sambo Pun Padam, Sempat Punya Karier Menjanjikan Kini Terancam Hukuman Mati

Ferdy Sambo sedianya mengukir karier moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bintang Cemerlang Ferdy Sambo Pun Padam, Sempat Punya Karier Menjanjikan Kini Terancam Hukuman Mati
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang cemerlang Irjen Ferdy Sambo kini telah padam.

Sempat digadang jadi calon Kapolri masa depan, Ferdy Sambo kini dipecat dan bahkan berada dalam ancaman hukuman mati setelah tersandung kasus pembunuhan anak buahnya sendiri, Brigadir J.

Karier jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara benar-benar tamat.

Ferdy Sambo sebelumnya sempat mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP), setelah tak terima atas pemecatan dirinya.

Namun, sidang KKEP menolak bandingnya. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Ferdy Sambo sedianya mengukir karier moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian.

Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda.

Baca juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Berharap Polri Dapat Membenahi Diri

Berita Rekomendasi

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sambo berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kian melesat, pada 2015 Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Dia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Lalu, 16 November 2020 Sambo mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Siapa sangka, ini merupakan jabatan terakhirnya sebelum didepak dari Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas