Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Kantongi Informasi Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Mimika Punya Senjata Api Rakitan

Komnas HAM mengantongi informasi seorang oknum TNI pelaku mutilasi 4 warga Mimika Papua mempunyai senjata api rakitan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Kantongi Informasi Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Mimika Punya Senjata Api Rakitan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM R Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.

Berdasarkan permintaan keterangan terhadap pihak TNI, kata Beka, satu di antaranya didapatkan informasi bahwa pelaku oknum anggota TNI memiliki senjata rakitan.

"Ada informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait penegakan hukum yang dilakukan TNI.

Pihaknya, kata Beka, juga menemukan adanya informasi mengenai praktik penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3 pada tahun 2019.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Mutilasi Empat Warga oleh Oknum TNI di Mimika Papua

"Tetapi informasi ini, saat ini sudah dilakukan proses penegakan hukum oleh TNI," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata dia, pihak TNI juga menyampaikan adanya pelaku dari anggota TNI yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.

"Jadi sebelum peristiwa mutilasi ini pelaku juga ada yang sudah memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin," kata Beka.

Komnas HAM, kata dia, sejauh ini telah memeriksa 19 orang saksi.

Baca juga: Sesuai Prosesi Adat di Nduga, Potongan Tubuh 4 Korban Mutilasi oleh Oknum TNI di Mimika Dibakar

Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.

"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.

KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan.
KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, kata dia, juga telah meninjau lokasi dan menghadiri proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik dari Polres Timika pada 2 sampai 4 September 2022.

Proses tersebut, kata dia, kemudian diperkuat dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM dengan melanjutkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan pada 12 sampai 16 September 2022.

Baca juga: Advokat HAM Papua Ceritakan Kronologis Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Anggota TNI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas