Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Kantongi Informasi Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Mimika Punya Senjata Api Rakitan

Komnas HAM mengantongi informasi seorang oknum TNI pelaku mutilasi 4 warga Mimika Papua mempunyai senjata api rakitan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Kantongi Informasi Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Mimika Punya Senjata Api Rakitan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM R Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). 

Berdasarkan tinjauan lokasi, kata Beka, diketahui lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

Lokasi tersebut, kata dia, dikenal oleh para pelaku dengan sebutan "Mako".

Berdasarkan tinjauan lokasi, lanjut dia, diketahui lokasi pembunuhan terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

Pada malam hari, kata dia, lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu.

Selain itu, diperoleh informasi bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan.

Komnas HAM juga telah meninjau langsung lokasi mutilasi di jalan lama Logpon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat.

"Berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban. Ini temuan langsung di lapangan dan sudah tidak ditemukan lagi bekas darah di lokasi," kata Beka.

Berita Rekomendasi

Beka mengatakan Komnas HAM juga telah meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah korban di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.

"Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu," kata dia.

Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua, kata dia, juga hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada Sabtu 3 September 2022.

Rekonstruksi tersebut, lanjut dia, menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP yang disebut sebagai 'Mako'.

"Mako ini istilahnya kayak tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis. Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang mengarahkan pada peran Roy Mathen Howai yang sampai saat ini masih berstatus DPO pihak Kepolisian," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas