Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu

Setelah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan untuk BSU Tahap 2.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Sama seperti BSU tahap 1, untuk mengecek penerima BSU Tahap 2 Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Sudah mulai dicairkan. 

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

3 Status

Sebelum pencairan, penerima harus mengecek tiga tahapan status penyaluran BSU 2022, yakni:

- Tahap I, yaitu calon. Pekerja akan mendapatkan informasi namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU.

- Tahap 2, yaitu penetapan. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Berita Rekomendasi

- Tahap 3, yaitu penyaluran. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara menurut pantauan Tribunnews di lapangan, cara pencairan BSU 2022 Rp 600 ribu cukup mudah.

Salah satunya di Bank BNI.

Status penerima di laman kemnaker.go.id harus bertuliskan “Dana BSU 2022 kamu telah tersalurkan”.

Dan syarat penerima harus sudah memiliki rekening di Bank BNI.

Lantas mengambil nomor antrean teller, dan setelah mendapat giliran penerima dapat menyerahkan buku tabungan dan KTP asli.

Penerima akan mengisi form, BSU Rp 600 ribu pun akan diterima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas