Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol

Mahfud MD menegaskan kasus korupsi Lukas Enembe bukan suatu rekayasa politik, namun sebuah fakta hukum.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
(ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV)
Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas. Diungkap Mahfud MD pada Selasa 20 September 2022 akan ada demo besar-besaran bertajuk "Save Lukas Enembe". (ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV) 

Hal itu lantaran buntut ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh

Bahkan Mahfud MD mengatakan masyarakat pendukung Lukas Enembe akan menggelar aksi, pada hari ini Selasa (20/9/2022).

"Di Papua sekarang situasi agak memanas, diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September 2022," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (19/9/2022).

Mahfud MD mengatakan akan demo dengan tema 'Save Lukas Enembe'.

PPATK Sebut Ada Temuan Transaksi Lukas Enembe ke Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

Berita Rekomendasi

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022), melansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

Baca juga: Tim Hukum Gubernur Papua Pastikan Lukas Enembe Kooperatif: Saya Sudah Koordinasi dengan Penyidik KPK

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas