Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol

Mahfud MD menegaskan kasus korupsi Lukas Enembe bukan suatu rekayasa politik, namun sebuah fakta hukum.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
(ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV)
Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas. Diungkap Mahfud MD pada Selasa 20 September 2022 akan ada demo besar-besaran bertajuk "Save Lukas Enembe". (ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah massa tak sepakat dengan ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Luka Enembe bukan suatu rekayasa politik.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga terlibat suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, senilai Rp 1 miliar.

Hingga akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (14/9/2022).

Tidak hanya itu, ada pula hasil penyelidikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Baca juga: Demo Bela Lukas Enembe Digelar di Jayapura Hari Ini, Polisi Berpakaian Lengkap Berjaga

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

Terkait hal tersebut Mahfud MD mengatakan temuan itu merupakan fakta hukum.

Berita Rekomendasi

"Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Penjelasan Mahfud MD lainnya:

"Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum."

"Dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

Kondisi Papua memanas

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Selain itu Menkopolhukam Mahfud MD juga menyebut saat ini  kondisi di Papua sedang memanas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas