Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa dan Kepala Adat di Papua Desak Kasus Lukas Enembe Dihentikan, KPK Beberkan Syaratnya

Massa menggelar aksi bela Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi, KPK memberi syarat soal penghentian kasus itu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Massa dan Kepala Adat di Papua Desak Kasus Lukas Enembe Dihentikan, KPK Beberkan Syaratnya
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Massa menggelar aksi bela Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi, KPK memberi syarat soal penghentian kasus itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah massa menggelar aksi bela Lukas Enembe di Taman Imbi, Jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).

Massa aksi membawa beberapa baliho bertuliskan Save Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setop bunuh karakter Pemimpin Papua," teriak seorang peserta aksi, Selasa, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda, menyebut aksi ini dilakukan secara spontan karena kecintaan rakyat Papua terhadap Lukas Enembe.

"Ini bukti nyata kecintaan masyarakat kepada Gubernur Lukas Enembe."

"Dia (Gubernur) adalah tokoh pemersatu orang Papua," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Massa Aksi Minta Lukas Enembe Diperiksa di Papua

Sementara itu, tokoh perempuan Papua, Herlina Murib, meminta agar Lukas Enembe tidak diperiksa di luar Papua lantaran sedang sakit.

"Masyarakat tidak setuju akan penetapan tersangka terhadap Bapak Gubernur Lukas Enembe, dan saya secara pribadi menolak penetapan tersangka karena itu tidak benar," katanya, Selasa, dilansir Tribun-Papua.com.

Ia menegaskan, apapun yang masuk dalam proses penyelidikan, harus bisa diselesaikan di Provinsi Papua.

"Alasannya beliau sedang sakit, sekarang kakinya sudah mulai membengkak, mulut sudah miring," beber dia.

Baca juga: Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON hingga Pencucian Uang

Gubernur Papua Lukas Enembe. Sejumlah pihak meminta KPK menghentikan kasus Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Sejumlah pihak meminta KPK menghentikan kasus Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

KPK Didesak Hentikan Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya, kepala adat di Papua, Ramses Wally, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas