Pemerintah Pastikan Proses Revitalisasi Candi Muaro Jambi Diintensifkan Mulai Tahun 2023
Pemerintah memastikan proses revitalisasi Candi Muaro Jambi akan dipercepat dan diintensifkan mulai tahun depan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan proses revitalisasi dan penataan ulang Candi Muaro Jambi sudah dimulai oleh Kemendikbudristek bersama para pelestari budaya.
Kemendikbudristek, kata Muhadjir, sudah mengucurkan anggaran khusus untuk proses revitalisasi candi.
Menurut Muhadjir, proses revitalisasi akan dipercepat dan diintensifkan mulai tahun depan.
"Salah satu fungsi, tugas pemerintah dalam UU tersebut adalah melakukan rekonstruksi, merevitalisasi, menyangkut penataan ulang, pelestarian, dan pengembangan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Jelajah Jambi Tantang Wisatawan Eksplor Candi Muaro Hingga Danau Kaco
Muhadjir meninjau Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, pada Minggu (19/9/2022) malam.
Kunjungannya di Candi Muaro Jambi, menurut Muhadjir, merupakan bagian dari prioritas nasional dalam kaitannya dengan upaya kita merealisasi UU No. 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden supaya dijadikan program prioritas nasional," ujar Muhadjir.
Dia berharap masyarakat sekitar ikut mendukung kebijakan revitalisasi Candi Muaro Jambi.
Situs bersejarah bagi penganut Agama Buddha ini menempati wilayah yang sangat luas.
Dia meminta agar masyarakat bisa mendukung penuh kebijakan pemerintah apabila luas wilayah dalam revitalisasi bertambah dan memakan wilayah yang sudah menjadi hak masyarakat sekitar.
"Kita harapkan terutama dari masyarakat agar nanti dengan sukarela untuk berpartisipasi. Karena ini situsnya sangat luas, mungkin juga melampaui wilayah-wilayah yang sekarang menjadi hak masyarakat. Kalau itu nanti sangat dibutuhkan demi untuk kebutuhan kita sendiri supaya didukung kebijakan pemerintah melakukan revitalisasi rekonstruksi pengembangan situs yang sangat bersejarah ini," jelas Muhadjir.
Candi Muaro Jambi bukan hanya kekayaan Indonesia, akan tetapi merupakan kekayaan dunia khususnya bagi pemeluk Agama Buddha.
Baca juga: Festival Budaya Bumi Mandala di Candi Ngawen Magelang Pentaskan Wayang Kulit dan Ragam Tarian
Menurutnya, keberadaan Candi Muaro Jambi pada masa kejayaannya punya mata rantai peradaban dan terkait dengan beberapa negara terutama di kawasan Asia dan Asia Tenggara.
Menurut dia, apabila proses revitalisasi dan rekonstruksi berjalan baik, maka Candi Muaro Jambi bisa menjadi destinasi wisata budaya dan wisata religius yang besar.
Muhadjir yakin, apabila telah berhasil direvitalisasi akan mengundang banyak wisatawan nasional dan internasional.
"Masyarakat juga pasti senang kalau ini kemudian bisa menjadi pusat destinasi wisata budaya, termasuk juga menjadi pusat wisata spiritual teurtama para penganut Agama Buddha," ucap Muhadjir.
"Karena ini adalah situs tertua setelah yang ada di India. Semua orang paham terutama para penganut Buddha tahu bahwa Muaro Jambi adalah situs mereka yang sangat punya nilai tinggi," tambah Muadjir.
Sebagai informasi, Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di Provinsi Jambi berdiri sejak abad 7 hingga 12 Masehi disebut-sebut merupakan kompleks perguruan tinggi tertua di Indonesia dan terluas di Asia.
Kawasan itu memiliki luas 3.981 hektare (KCBN Borobudur seluas 8.123 hektare).
Terdapat 11 candi utama, namun diperkirakan masih terdapat 82 reruntuhan yang tertimbun dalam gundukan-gundukan.
Candi Muaro Jambi membentang sepanjang 7,5 kilometer dari barat ke timur tepian Sungai Batanghari, sebagai sungai terpanjang di Sumatera.
Kompleks Candi Muaro Jambi terletak di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di tepi Sungai Batanghari, sekitar 26 kilometer timur Kota Jambi. Lokasinya mencakup delapan desa, yakni Muara Jambi, Dusun Baru, Dusun Mudo, Danau Lamo, Tebat Patah, Teluk Jambu, Kemingking Dalam, dan Kemingking Luar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.