Kemlu Kembali Akan Pulangkan 214 PMI Korban Perusahaan Judi Online di Kamboja
(Kemlu RI) kembali akan memulangkan sekira 214 orang pekerja migran Indonesia (PMI) korban dari perusahaan judi di Sihanoukville, Kamboja
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) kembali akan memulangkan sekira 214 orang pekerja migran Indonesia (PMI) korban dari perusahaan judi di Sihanoukville, Kamboja.
Hal ini disampaikan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andy Rachmianto dalam rapat di DPR dengan Komisi I pada Rabu (21/9/2022).
Setelah memulangkan 241 PMI dari Sihanoukville, Kamboja selama bulan Agustus, Kemlu RI saat ini tengah mempersiapkan kepulangan 214 PMI yang masuk secara nonprosedural.
"Kita sudah menyiapkan lagi kepulangan 214 PMI kita dari Sihanoukville yang masuk secara nonprosedural," kata Andy.
Tidak disebutkan dengan jelas kapan pemulangan tersebut akan dilakukan, namun ia memastikan persiapan sudah dilakukan dan proses akan dilakukan sesegera mungkin.
"Persiapan untuk kepulangan selanjutnya sudah kita persiapkan," ujarnya.
Dirjen Kemlu mengatakan kasus PMI yang menjadi korban perusahaan judi/scam online meningkat kurang lebih 325 persen.
Kasus di tahun 2021, Kemlu mencatat ada 119 orang, namun per Agustus 2022 kasus meningkat menjadi 505 orang.
Baca juga: Rapat Bersama Komisi I DPR, Menlu Ungkap Penanganan WNI yang Sempat Disekap di Kamboja
Andy berujar, pada konferensi tingkat menteri di Phnom Penh, Kamboja pada Juli 2022, Menlu RI telah mengadakan pertemuan dengan Menlu, Mendagri, dan Kepala Polisi Kamboja.
Dari hasil pertemuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah perlindungan, termasuk merepatriasi para korban yang disekap di camp-camp tertentu yang ada di Kamboja.
"Meskipun mereka diberi makan dan sebagainya, namun mereka dipaksa untuk bekerja mencari target. Termasuk targetnya justru sebagian besar orang Indonesia sendiri, karena ini sifatnya online," ungkapnya.