Login penerimaan.polri.go.id, Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair Ditutup Hari Ini, Ini Syaratnya
Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair segera ditutup hari ini, segera daftar melalui penerimaan.polri.go.id dan simak syaratnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Polri kembali membuka penerimaan Tamtama Polri pada tahun ini.
Pendaftaran Tamtama Polri gelombang 1 ini dibuka sejak 12 September 2022 hingga 21 September 2022.
Polri membuka penerimaan Tamtama Polri dengan jumlah kuota 1.600 orang.
Formasi Tamtama Polri terbagi menjadi dua yaitu Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
Kuota Tamtama Brimob terdiri dari 1.500 orang, sementara untuk Tamtama Polair hanya 100 orang.
Pendaftaran Tamtama Polri ini dapat diakses secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Sambut HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bantu Warga di TPST Piyungan Bantul
Syarat Umum:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat khusus daftar Tamtama Polri dapat diakses melalui penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Cara Daftar Tamtama di Penerimaan.polri.go.id:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
Baca juga: Karir Jenderal Bintang Dua Termuda Mabes Polri Ferdy Sambo Berakhir, Bakal Ada Perlawanan Balik ?
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran Tamtama Polri