Tak Kunjung Hadir, KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua pada Lukas Enembe dalam Waktu Dekat
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Saat Aksi Save Lukas Enembe, Begini Status Hukumnya Menurut Kapolres
Di lain sisi, Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan bahwa kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua sampai dengan persoalan kasus dia selesai."
"(Yang bersangkutan menegaskan) tidak akan keluar, tadi sudah ngomong, "Saya tidak keluar nanti biar Pak Dokter ini yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang yang tepat untuk itu."
"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy dikutip dari Kompas Tv, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Polisi Amankan Badik, Miras, Ketapel dan Panah dari Tangan Peserta Aksi Dukung Lukas Enembe
Apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, maka diharapkan dapat hadir mendatanginya di Papua.
"Dalam kaitan dengan penyidikan, kemarin saya bertemu dengan saudara Guntur Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.