Tak Kunjung Hadir, KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua pada Lukas Enembe dalam Waktu Dekat
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
"Beliau sampaikan bahwa (pihaknya) akan periksa Bapak (Lukas Enembe) di Jakarta boleh, mau periksa di Papua (juga) boleh (dipersilakan), sehingga alternatif Jakarta sudah kita tidak pilih lagi."
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura."
"Dan saya kira ya mungkin Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silahkan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," lanjut Roy.
Adapun alasannya, selain kondisi sakit, Lukas Enembe juga tidak diberikan izin oleh masyarakat Papua yang mengaku membela Lukas Enembe.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
"Bapak tidak akan keluar dari Koya dan KPK diundang kalau memang mau memeriksa bapak silahkan ke Koya."
"Karena Bapak tidak akan keluar, karena masyarakat tidak mengizinkan bapak keluar dari Koya, itu sudah sikap masyarakat di sana, Bapak tidak akan diizinkan keluar, Bapak tidak akan diturunkan (keluar koya)."
"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia karena masyarakat tidak mengizinkan," jelas Roy.
Polisi Siap Bantu
Polri mengaku siap membantu KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi yang diduga membelit Lukas Enembe.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan, jika KPK membutuhkan, Korps Bhayangkara siap membantu.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," kata Nurul dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/9/2022).
Kendati demikian, hingga kini, tidak dijelaskan apakah KPK sudah berkoordinasi dengan Polri terkait pengusutan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
(Tribunnews.com/Galuh widya WardaniMalvyandie Haryadi/Igman Ibrahim)