Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli
(Tatang Guritno/ Kompas.com)
Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021). Berikut daftar 40 Hakim Agung MA, di antaranya terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 40 Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI),  di mana di antaranya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT KPK terhadap Hakim Agung MA.

Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

Baca juga: Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara

"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.

Hingga saat ini siapa sosok Hakim Agung MA yang ditangkap masih belum diketahui publik.

Berita Rekomendasi

Belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

3. Dr.Salman Luthan,SH.,MH

4. Prof.Dr.Surya Jaya,SH.M.Hum

5. Sri Murwahyuni,SH.,MH

6. Dr.Nurul Elmiyah,SH.,MH

7. Dr. Irfan Fachruddin, SH.,CN

8. Desneyeti M, SH.,MH

9. H. Hamdi,SH.,M.Hum

10. Dr. Yakub Ginting, SH.,CN.,M.Kn

Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK

11. H. Edy Army, SH.,MH

12. Sudrajat Dimyati,SH.,MH

13. Dr.H. Purwosusilo,SH.,MH

14. Is Sudaryono,SH.,MH

15. Yosran,SH.,M.Hum

16. Maria Anna Samiyati,SH.,MH

17. Dr.Wahidin,SH.,MH

18. Panji Widagdo,SH.,MH

19. Dr. Ibrahim, SH.,MH.,LLM

20. Dr. H . Edi Riadi,SH.,MH

21. Dr.Gazalba Saleh,SH.,MH

22. Dr.Drs.M.Yunus Wahab,SH.,MH

23. Dr.Yasardin,SH.,M.Hum

24. Dr.H.Yodi Martono W,SH.,MH

25. Hidayat Manao,SH.,MH

26. Dr.Pri Pambudi Teguh,SH.,MH

27. Dr.Drs.Abdul Manaf,SH.,M.Hum

28. Soesilo, SH., MH,

29. Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH,

30. Drs. H. Busra, SH., MH,

31. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH

32. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.,

33. Jupriyadi, S.H., M.Hum.,

34. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,

35. Suharto, S.H., M.Hum.,

36. Yohanes Priyana, S.H., M.H.,

37. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,

38. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.,

39. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.,

40. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.,

KPK dan Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022).
KPK dan Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: OTT Hakim Agung Mahkamah Agung, KPK Sita Mata Uang Asing

KPK Sayangkan Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.

Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.

Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.

Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.

Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.

Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas