Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duga Ada Kaitan Konsorsium 303 & Gratifikasi, MAKI Ingin Pemakaian Jet Pribadi Brigjen Hendra Diusut

Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Duga Ada Kaitan Konsorsium 303 & Gratifikasi, MAKI Ingin Pemakaian Jet Pribadi Brigjen Hendra Diusut
Kolase Tribunnews.com
Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesawat jet pribadi (private jet) yang ditunggangi eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk terbang menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, mengundang perhatian masyarakat.

Termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan.

Pasalnya, Boyamin mengklaim telah memiliki sejumlah dugaan yang berhubungan dengan peminjaman atau pemakaian jet pribadi (private jet) bernomor registrasi T7-JAB itu.

Adapun pemakaian jet pribadi (private jet) diduga berhubungan dengan konsorsium judi dan dugaan gratifikasi.

Karena penggunaannya tidak berkaitan dengan pemakaian yang tidak tugas negara.

"Karena apapun Ini adalah berkaitan dengan pemakaian yang tidak tugas negara, jadi paling tidak bisa dianggap dugaan gratifikasi fasilitas."

Baca juga: Survei Charta Politika: Tingkat Kepercayaan Terhadap Polri Anjlok, Diduga Terkait Kasus Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

"Artinya ini kalau ini dibayar oleh kantong pribadi mereka (Hendra dan rombongan) ya boleh-boleh saja, berarti bukan gratifikasi."

"Tapi kalau itu ternyata gratisan karena disediakan oleh pihak lain, maka bisa menjadi dugaan gravitasi dan bisa aja kalau di dalamnya nanti ada konflik kepentingan."

"Jadi inilah yang bahan-bahan yang saya kumpulkan sampai detik ini, prosesnya, kasusnya dan juga data-datanya seperti itu," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).

Sebagai detektif partikelir, Boyamin mengaku tidak mungkin merunut sesuatu yang normal, jadi sesuatu yang tidak normal itu pasti akan ia gali.

"Terkait gambarannya, seperti apa konflik kepentingannya, say sudah ada (datanya)."

"Rangkaiannya kan ada konsorsium judi juga terkait dengan tambang ilegal."

"Saya memang membatasi diri sebagai detektif partikelir supaya tidak digugat pencemaran nama baik, maka ini akan saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas