Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Mata Uang Asing dalam OTT Hakim Agung, Nominalnya Besar hingga Disebut Hadiah Urus Perkara

Jibir KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KPK Sita Mata Uang Asing dalam OTT Hakim Agung, Nominalnya Besar hingga Disebut Hadiah Urus Perkara
Kolase Tribunnews
KPK Sita mata uang asing dengan nominal besar dalam OTT KPK Hakim Agung MA, disebut sebagai hadiah janji urus perkara 

Mengutip Kompas Tv, Ali mengatakan saat ini para pihak telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, berupa permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali.

KPK juga sedang melakukan klarifikasi terkait jumlah barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing tersebut.

Uang-uang tersebut, kata Ali, adalah hadiah untuk penanganan perkara di Mahkamah Agusng.

"KPK berhasil melakukan pengkapan kepada para pihak yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ali.

Sebagian artikel telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/174841178/ott-mahkamah-agung-jubir-kpk-ditemukan-pecahan-mata-uang-asing-jumlahnya-relatif-besar

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas