Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar

EMT sendiri telah melakukan kejahatan ini sejak 2020. Dia memiliki delapan anak asuh yang satu di antaranya adalah NAT (15).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar
IST
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan modus tersangka adalah dengan membelikan pakaian bagus dan iming-iming mendapatkan gaji besar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EMT (44), muncikari kasus penyekapan dan mengeksploitasi anak-anak mempunyai cara agar bisa merekrut para korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan modus tersangka adalah dengan membelikan pakaian bagus dan iming-iming mendapatkan gaji besar.

EMT sendiri telah melakukan kejahatan ini sejak 2020. Dia memiliki delapan anak asuh yang satu di antaranya adalah NAT (15).

"Tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia perjualbelikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Pakaian hingga janji gaji besar tersebut ternyata hanya isapan belaka. Tersangka justru mencatat setiap pengeluaran membeli pakaian hingga tempat tinggal di apartemen sebagai utang para korban.

NAT sendiri, kata Zulpan, dicatat tersangka memiliki utang sebesar Rp32 juta selama bekerja dengan tersangka.

Baca juga: Tak Hanya Satu Orang, Korban Penyekapan untuk Dieksploitasi di Jakarta Barat Berjumlah 8 Orang

Berita Rekomendasi

"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi kejahatan ini, EMT dibantu tersangka RR alias Ivan (19). Ivan tidak lain merupakan pacar NAT. Dia berperan sebagai joki atau pencari konsumen.

"RR perannya mencari tamu pakai akun MiChat," bebernya.

Muncikari Ditangkap

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap muncikari, EMT yang menyekap dan mengeksploitasi seksual ABG berinisial NAT (15) di Apartemen selama 1,5 tahun.

Selain EMT, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya berinisial RR alias I.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kedua tersangka ditangkap pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas