Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar

EMT sendiri telah melakukan kejahatan ini sejak 2020. Dia memiliki delapan anak asuh yang satu di antaranya adalah NAT (15).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar
IST
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan modus tersangka adalah dengan membelikan pakaian bagus dan iming-iming mendapatkan gaji besar. 

Hingga saat ini, sudah selama 1,5 tahun korban berada di apartemen pelaku. Namun, korban menyebut lokasi apartemen selalu berpindah-pindah.

"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," tuturnya.

Zakir menyebut selama berada dalam pengawasan pelaku, korban tetap bisa menghubungi orang tuanya. Namun, korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman.

Korban tak bisa berbuat banyak karena pelaku mengancam agar korban membayar utang sebesar Rp35 juta jika berani membocorkan pekerjaan itu.

"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp 35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," katanya.

Usai satu setengah tahun berada di apartemen pelaku, pada Juni 2022 korban berhasil melarikan diri. Ia lalu cerita kepada orang tuanya hingga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Zakir berharap pelaku bisa segera ditangkap. Berdasarkan keterangan korban pelaku menyewa puluhan kamar apartemen untuk praktik prostitusi terselubung.

Berita Rekomendasi

"Katanya terlapor ini sidah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkas Zakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas