Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Khawatir Pemilu 2024 Makin Rumit Jika Nomor Urut Partai Politik Tak Diubah

Koordinator Harian (KoDe) Inisiatif menilai usulan nomor partai politik yang tidak diacak dapat membuat proses Pemilu semakin kompleks dan rumit.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Khawatir Pemilu 2024 Makin Rumit Jika Nomor Urut Partai Politik Tak Diubah
Kompas/ Arum Tresnaningtyas
Bendera partai politik. Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu pada prinsipnya perlu diacak untuk menghindari konflik kepentingan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menilai usulan nomor partai politik yang tidak diacak dapat membuat proses Pemilu semakin kompleks dan rumit.

Hal ini mengingat akan muncul berbagai polemik terkait pemakaian nomor peserta partai politik yang berpotensi membuat Pemilu 2024 gaduh.

Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu pada prinsipnya perlu diacak untuk menghindari konflik kepentingan, terutama adanya permintaan nomor peserta.

Kemudian untuk memberikan perlakuan yang sama, kesempatan yang setara, sebagaimana prinsip dalam kepemiluan, menurut dia KPU perlu melakukan pengundian terhadap nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Baca juga: Komentari SBY Sebut Pemilu 2024 Berpotensi Curang, Fadli Zon: Memang Belum Jujur dan Adil

"Karena ada kekhawatiran nanti akan ada Parpol lebih dari satu yang meminta nomor urut yang sama," ujar Ihsan saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Ihsan juga menjelaskan, berkaitan dengan usulan soal nomor urut tersebut, perlu juga ditelusuri karena belum tentu seluruh Parpol peserta Pemilu 2019 kembali jadi peserta Pemilu pada 2024.

BERITA TERKAIT

"Pasti akan ada perubahan, pasca proses adminstrasi, proses verifikasi faktual, pasti jumlah parpol yang akan jadi peserta pemilu kan tentu berbeda. Perbedaan inilah yang kemudian sebetulnya agak sulit juga ketika menggunakan nomor urut yang sama di 2019," tutur dia.

Baca juga: Elite Politik Diminta Jaga Sikap Jelang Pemilu 2024

Sebagai contoh, Partai Berkarya yang sempat jadi peserta Pemilu 2019, namun sudah dipastikan tidak akan ikut pada Pemilu 2024 mendatang karena tak lolos tahap pendaftaran.

Lantas yang jadi pertanyan Ihsan, partai mana yang akan memakai nomor Partai Berkarya saat jadi peserta Pemilu 2019.

"Kalau pakai nomor urut yang sama, pertanyaannya siapa yang akan memakai nomor urut Berkarya yang tidak akan ikut di Pemilu 2024. Apakah parpol baru atau akan dikosongkan atau seperti apa. Itu akan sangat sulit teknis proses penomoran, pengadministrasian, terkait dengan parpol," ucap Ihsan.

Baca juga: Jika Nomor Urut Parpol Tak Diubah Jutaan Alat Kampanye Bisa Kembali Digunakan di Pemilu 2024

Padahal, kata Ihsan, pengundian nomor urut parpol sudah biasa dilakukan dalam gelaran pemilu pasca reformasi.

Sehingga, seharusnya tidak menjadi masalah jika Pemilu 2024 pengundian nomor peserta pemilu dilakukan kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas