Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Tanggal Penetapan Hari Maritim Nasional, Ini Alasannya

Hari Maritim Nasional diperingati tanggal 23 September dan 21 Agustus. Ini alasan yang mendasari perbedaan penetapan Hari Maritim Nasional.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perbedaan Tanggal Penetapan Hari Maritim Nasional, Ini Alasannya
elshinta.com
PT Pelni (Persero) Tawarkan Ship Xperience Wonderful Indonesia untuk eksplorasi alam laut Indonesia Timur (Intim). - Terdapat 2 versi penetapan Hari Maritim Nasional yakni pada tanggal 23 September dan 21 Agustus. Pada akhirnya Hari Maritim Nasional ditetapkan pada 23 September oleh Presiden Soekarno. 

- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Peristiwa lain yang mendasari penetapan Hari Maritim Nasional yakni adanya Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.

Munas Maritim I tersebut dilaksanakan pada tahun 1964.

Pada Munas Maritim I tersebut Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 249/1964 .

Surat tersebut dikeluarkan presiden untuk menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas