Perbedaan Tanggal Penetapan Hari Maritim Nasional, Ini Alasannya
Hari Maritim Nasional diperingati tanggal 23 September dan 21 Agustus. Ini alasan yang mendasari perbedaan penetapan Hari Maritim Nasional.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
elshinta.com
PT Pelni (Persero) Tawarkan Ship Xperience Wonderful Indonesia untuk eksplorasi alam laut Indonesia Timur (Intim). - Terdapat 2 versi penetapan Hari Maritim Nasional yakni pada tanggal 23 September dan 21 Agustus. Pada akhirnya Hari Maritim Nasional ditetapkan pada 23 September oleh Presiden Soekarno.
- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Peristiwa lain yang mendasari penetapan Hari Maritim Nasional yakni adanya Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.
Munas Maritim I tersebut dilaksanakan pada tahun 1964.
Pada Munas Maritim I tersebut Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 249/1964 .
Surat tersebut dikeluarkan presiden untuk menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.