Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Visinema Pictures Laporkan 7 Wibsite yang Diduga Bajak Film Mencuri Raden Saleh ke Polisi

Visinema Pictures melaporkan tujuh website yang diduga melakukan pembajakan film buatannya berjudul 'Mencuri Raden Saleh'

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rumah Produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh website yang diduga melakukan pembajakan film buatannya berjudul 'Mencuri Raden Saleh', ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

"Pada dasarnya kita datang kesini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan. Sudah kami laporkan terkait film Mencuri Raden Saleh," kata pengacara Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022 dengan pelapor atas nama Putro Mas Gunawan dengan terlapor tertulis dalam lidik.

"Karena pembajakan itu, yang bikin miris adalah adanya record langsung dalam bioskop. Makanya hari ini kami melakukan pelaporan," ucapnya.

Aris mengungkapkan pembajakan sebuah karya itu membuat kekecewaan yang mendalam bagi para pekerja seni.

"Yang pasti gini, kita pekerja kreatif membuat karya dan dibuat oleh ratusan pekerja juga dan dibajak. Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Itu yang mungkin kami rasakan juga," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Visinema Pictures menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 9 junto Pasal 113 UU RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 UU RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas