Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Temuan KontraS Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua, Satu Korban Masih Anak-anak

Sedangkan korban IN merupakan pejabat aktif kepala Desa Kampung Yunat sekaligus pengurus gereja di Kenyam, Nduga.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 8 Temuan KontraS Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua, Satu Korban Masih Anak-anak
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar bersama pendamping keluarga korban, Michael Himan, saat konferensi pers di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022). 

Mulanya, kata dia, pelaku sipil dengan inisial J merupakan pelatih gym di pusat kebugaran Markas Komando Brigif Raider 20/IJK Kostrad.

Para pelaku, lanjut dia, diketahui kerap berkumpul di gudang milik J.

"Informasi yang diperoleh dari warga sekitar lokasi gudang, pernah melihat mobil masuk membawa BBM jenis solar. Para tersangka dari militer tidak hanya mengetahui aktivitas J tersebut namun patut diduga turut terlibat," kata dia.

Keempat, lanjut dia, minim bukti soal jual beli senjata.

Tuduhan sedari awal yang dilakukan aparat, kata dia, salah satunya menggiring opini bahwa korban terlibat dalam jual beli senjata.

Persoalannya, kata dia, yakni bahwa barang bukti senjata api laras panjang rakitan tidak dalam penguasaan penyidik Satreskrim maupun Subdenpom XVII/C Mimika.

Kedua institusi tersebut, lanjut dia, menyatakan bahwa senjata yang dimaksud telah dibuang di sungai Pigapu bersamaan dengan pembuangan jenazah para korban.

BERITA REKOMENDASI

Kelima, kata dia, seluruh jenazah korban ditemukan dengan kondisi tidak lengkap dan sejumlah potongan tubuh seperti kepala, tangan, dan kaki belum ditemukan hingga saat ini.

"Kami menduga bahwa mutilasi adalah bagian akhir dari proses pembunuhan tersebut. Ada dugaan lain yang memungkinkan bahwa potongan tubuh belum ditemukan hingga sekarang, seperti penembakan di bagian kepala," kata dia.

Keenam, lanjut dia, terdapat upaya menghilangkan barang bukti dan lari dari pertanggungjawaban pidana.

Bahwa setelah rangkaian pembunuhan yang dilakukan, kata dia, para tersangka melakukan mutilasi terhadap korban, membuang jenazahnya ke sungai hingga membakar mobil sewaan korban.

Selain itu, kata dia, unsur negara juga tidak dalam upaya pencarian jenazah.


Bahwa sejak pertama kali jenazah ditemukan pada 26 Agustus 2022 yang terkonfirmasi merupakan korban AL, kata dia, keluarga langsung meminta pertolong pencarian ke Polres dan kantor SAR Mimika.

Sayangnya, lanjut dia, pihak keluarga tidak mendapat tanggapan sehingga membuat keluarga melakukan pencarian mandiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas