Anak Buah Firli Bahuri Sambangi Mahkamah Agung, Lakukan Penggeledahan ?
Jubir MA Andi Samsan Nganro menyampaikan pihak MA belum mengetahui terkait tujuan kedatangan pegawai KPK apakah untuk melakukan penggeledahan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
mahkamahagung.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA). Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak berada di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022), lakukan penggeledahan kasus OTT hakim agung ?
Sementara sebagai penerima, Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.