Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Solusi saat Dana Tak Kunjung Cair padahal Ditetapkan Jadi Penerima

Cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id, ini solusi jika dana BSU tak kunjung cair padahal ditetapkan jadi penerima.

Penulis: Daryono
zoom-in Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Solusi saat Dana Tak Kunjung Cair padahal Ditetapkan Jadi Penerima
Kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2022- Cara cek penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, ini solusi apabila dana BSU tak kunjung cair 

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, @kemnaker, Jumat (23/9/2022), meski tercantum sebagai penerima BSU 2022 yakni terdapat keterangan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", terdapat kemungkinan dana BSU-mu tidak kunjung cair. 

Salah satunya karena rekeningmu bermasalah. 

Terkait persoalan ini, Kemnaker meminta agar calon penerima BSU menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.

Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan perbaikan data itu ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila nantinya perbaikan data tidak bisa dilakukan, maka penyaluran BSU 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Ditemukan kegagalan saat penyaluran BSU tahap 2 ke rekening penerima. Hal tersebut terjadi karena adanya masalah pada rekening penerima BSU 2022. Ini solusi yang dapat dilakukan.
Ditemukan kegagalan saat penyaluran BSU tahap 2 ke rekening penerima. Hal tersebut terjadi karena adanya masalah pada rekening penerima BSU 2022. Ini solusi yang dapat dilakukan. (Instagram @kemnaker)

Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui Kemnaker.go.id, penerima BSU 2022 bisa juga dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Berita Rekomendasi

Langkahnya sebagai berikut: 

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'


5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas