FAKTA Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Tersandung Skandal
Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kala itu, ia disebut-sebut melakukan lobi dengan Komisi III Fraksi PKB, Bahruddin Nashori, di toilet di sela-sela seleksi calon Hakim Agung.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Buntutnya, Komisi Yudisial (KY) kemudian memanggil Sudrajad Dimyati pada 26 September 2013 untuk menanyakan perihal soal dugaan lobi di toilet.
Dikutip dari Kompas.com, Sudrajad Dimyati membantah tuduhan tersebut.
Ia mengatakan, saat berada di toilet, ada seorang pria yang juga masuk dan menanyakan soal hakim karier sembari mengeluarkan kertas putih.
Tetapi, ia membantah mengenal pria tersebut.
Sementara itu, Bahruddin Nashori mengaku ia hanya menanyakan jumlah calon Hakim Agung pada Sudrajad Dimyati.
Akibatnya, Sudrajad Dimyati gagal menjadi Hakim Agung pada 2013.
Namun, setahun setelahnya, tepat pada 18 September 2014, Komisi III DPR memilih Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung Kamar Perdata MA.
3. Rekam jejak
Dilansir Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati diketahui pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ia juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: Suara Jubir Mahkamah Agung Soal Peluang Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dipecat
Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
4. Kekayaannya capai Rp10,7 miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.