Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Tersandung Skandal

Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Tersandung Skandal
KOMPAS.com Indra Akuntono/mahkamahagung.go.id
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selain Sudrajad Dimyati, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka, dengan rincian Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangesti; dua PNS Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; juga dua PNS MA, Redi dan Albasri.

Serta pihak pemberi suap, yaitu dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta dua pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung KPK pada Jumat sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi sejumlah orang berpakaian batik.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta mengenai Sudrajad Dimyati:

Baca juga: Soal OTT Hakim Agung MA, KPK: Menyedihkan, Dunia Peradilan Malah Tercemar Uang

1. Hakim Agung MA pertama yang jadi tersangka KPK

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, Sudrajad Dimjati adalah Hakim Agung MA pertama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kendati demikian, sebelumnya sudah ada dua pejabat MA yang terjerat kasus serupa.

Pertama, mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman, yang terkait kasus suap dan gratfifikasi penanganan pekara.

Lalu yang kedua adalah mantan Kepala Subdit Kasasi Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna.

Andri menjadi tersangka dalam kasus suap pada 2016 silam.

2. Pernah tersandung skandal

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (23/9/2022) usai jadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (23/9/2022) usai jadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pada 2013 silam, Sudrajad Dimyati sempat diterpa kabar tak sedap ketika menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung di Komisi III DPR.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas