MAKI: Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Bentuk Tindak Pidana Gratifikasi
Boyamin menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan juga tidak dalam rangka berdinas saat berangkat ke Jambi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Bahkan, lanjut Sugeng, ada indikasi jet yang ditumpangi Hendra dan rombongan itu berkaitan dengan mafia judi yang terlibat Konsorsium 303.
"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303," sambung Sugeng.
Apalagi ada dugaan pemilik jet itu, yakni seseorang berinisial RBT alias Bong disebut-sebut sebagai ketua konsorsium judi online Indonesia.
"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.
Terlebih, jet itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh AH dan YS, sosok yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
Atas dugaan ini, IPW mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Polri Tanggapi soal Dugaan Keterlibatan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J
Masuk Materi Penyelidikan
Adapun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh Brigjen Hendra, ikut menjadi materi penyelidikan timsus.
Pihak penyidik dari tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dengan pemakaian dan kepemilikan pesawat jet pribadi tersebut.
"Itu bagian dari materi (penyelidikan) timsus," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (22/9/2022).
Adapun mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah.
Ia juga dituduh telah menghilangkan CCTV Satpam di rumah Ferdy Sambo.
Hendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.