Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI: Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Bentuk Tindak Pidana Gratifikasi

Boyamin menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan juga tidak dalam rangka berdinas saat berangkat ke Jambi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MAKI: Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Bentuk Tindak Pidana Gratifikasi
Kolase Tribunnews.com
Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi merupakan tindak pidana gratifikasi.

Adapun dugaan penyediaan private jet pribadi itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Namun, belum diketahui sosok yang diduga menyediakan jet pribadi tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak wajar jika menumpangi private jet.

Apalagi, sewa private jet mencapai ratusan juta sekali pemberangkatan.

"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Berita Rekomendasi

Boyamin menyatakan bahwa Brigjen Hendra juga tidak dalam rangka berdinas saat berangkat ke Jambi.

Dia menduga hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.

Baca juga: Jet yang Ditumpangi Brigjen Hendra Diduga Milik Perusahaan Batu Bara, Pernah Dipakai Menteri Jokowi

"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," katanya.

"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," tambahnya.

Lebih lanjut, Boyamin meminta Polri mendalami dalang di balik penyedia private jet tersebut.

Khususnya, dugaan adanya dua orang sipil yang diduga menjadi penyedia private jet tersebut.

"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas