Penetapan Tersangka Lukas Enembe Disebut Politisasi, Pengacara Seret Budi Gunawan & Tito Karnavian
Pengacara menyebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian merekomendasikan Paulus Waterpauw sebagai Wagub Papua setelah Klemen Tinal meninggal dunia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut penetapan tersangka dugaan gratifikasi terhadap kliennya adalah politisasi.
Pada program Rosi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Roy memperlihatkan foto bersama antara Lukas Enembe, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, eks Kabaintelkam Polri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Roy menuturkan foto itu diambil pada tahun 2017.
Ia pun menjelaskan pada saat itu Budi Gunawan meminta kepada Lukas Enembe agar berpasangan dengan Paulus Waterpauw ketika akan kembali maju dalam Pilkada 2018.
Baca juga: VIDEO Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik Soal Kasus Lukas Enembe
Roy mengungkapkan permintaan Budi Gunawan itu adalah bentuk politisasi.
"Pak Budi Gunawan meminta Pak Lukas agar dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw."
"Politisasinya di mana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua?" ujarnya.
Selain itu, kata Roy, Lukas Enembe juga diminta untuk menandatangani surat yang berisi agar Paulus Waterpauw diterima sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Papua dalam Pilkada 2018.
Roy pun melanjutkan pernyataannya dengan memperlihatkan foto Lukas Enembe bersama dengan Tito Karnavian dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Roy menyebut foto itu diambil pada 10 Desember 2021 ketika Lukas Enembe tengah sakit.
Tak berbeda dengan sebelumnya, Roy mengatakan pertemuan tersebut terkait pengajuan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua.
"Datang secara khusus ke Papua meminta agar katanya pemerintah pusat minta supaya Pak Gubernur menerima Paulus Waterpauw untuk menggantikan Bapak Klemen Tinal," tuturnya.
Sebagai informasi, Klemen Tinal menjadi Wakil Gubernur Papua sejak 5 September 2018 hingga 21 Mei 2021 setelah ia meninggal dunia.
Meninggalnya Klemen Tinal pun membuat adanya kekosongan terkait jabatan Wakil Gubernur Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Miliki Tambang Emas di Tolikara, Belum Dilaporkan ke KPK, Izin Baru Diurus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.