Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlindungan Pekerja Migran harus Maksimal, Pemuda Katolik Dorong Penambahan Anggaran untuk BP2MI

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma memberi apresiasi BP2MI mendapatkan predikat WTP

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Daryono
zoom-in Perlindungan Pekerja Migran harus Maksimal, Pemuda Katolik Dorong Penambahan Anggaran untuk BP2MI
dok pribadi
Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Kamis (22/9/2022).

“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Gusma dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: BP2MI Diminta Fokus Benahi Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Dikatakannya, kiprah dan langkah-langkah yang diambil BP2MI, kami sudah melihat secara langsung bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan devisa.

Namun yang disayangkan menurut Gusma anggaran tahunan BP2MI selama ini kecil, jika dibandingkan dengan tugas dan tanggungjawab BP2MI menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, apalagi dalam memerangi sindikasi PMI Ilegal yang sangat massive.

Sehingga lanjut Gusma Pemuda Katolik mendorong agar BP2MI mendapatkan penambahan anggaran, mengingat anggaran tahun 2021 hanya Rp 316 miliar, tahun 2022 hanya Rp 304 milyar dan rata-rata BP2MI memperoleh anggaran sekitar Rp 300 miliar tahunnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas