PP Hikmahbudhi Laporkan Kasus Pekerja Migran Indonesia di Kamboja saat Bertemu Wamen P2MI
Candra Aditiya Ketua Umum Hikmahbudhi menyampaikan laporan ada 11 orang WNI yang bekerja di Kamboja mengalami penyanderaan sampai penyiksaan sehingga
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) bertemu Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Dalam pertemuan, itu mereka juga menyampaikan laporan adanya pekerja migran Indonesia (PMI) disandera di wilayah Kamboja.
Candra Aditiya Ketua Umum Hikmahbudhi menyampaikan laporan ada 11 orang WNI yang bekerja di Kamboja mengalami penyanderaan sampai penyiksaan sehingga para korban ingin diselamatkan dan mendapat perlindungan dari Negara Indonesia.
"Kami mendapat laporan seorang yang bekerja di Kamboja bahwasanya ada 11 orang yang ditipu dan dipaksa melakukan pekerjaan Scam dan semacamnya yang mengharuskan memenuhi target, kalau tidak memenuhi itu semua mereka disiksa sampai disetrum, Jadi Kami dari Hikmahbudhi berInisiatif untuk membantu mereka agar selamat dan mendapat perlindungan serta keamanan," kata Candra kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Internasional PP Hikmahbudhi, Mega Mendung menyebut, persoalan ini merupakan masalah kemanusiaan yang harus dibantu bersama agar tindak kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia tidak terjadi lagi dan negara hadir untuk melindungi warga negaranya.
"Kami sebagai kader Hikmahbudhi sebisa mungkin memberikan kontribusi nyata dan menjadi garda terdepan untuk persoalan-persoalan keumatan kerakyatan apalagi yang menyangkut soal kemanusiaan," kata Mega.
Turut hadir dalam pertemuan dari Hikmahbudhi, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ardiatan, Ketua Bidang Kajian Isu Strategis Dahnan dan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Mirayadi Anto Putra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.