UPDATE Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Disebut Punya Tambang Emas, Mahfud MD Singgung Dana Otsus
Inilah update kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Anggota tim hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening, membeberkan kondisi terkini dari Lukas Enembe.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut memburuk karena didiagnosa mengalami kebocoran ginjal.
Menurut Roy, hal itu dipastikan setelah hasil pemeriksaan sampel urine dan darah Lukas Enembe yang dikirim ke Laboratorium di Singapura, keluar.
"Hasilnya sudah keluar, kata dokter pribadi Gubernur Papua, rekomendasinya Pak Gubernur harus segera diberangkatkan ke Singapura."
"Karena di dalam urinenya ada satu cairan yang disebabkan bocornya ginjal Pak Gubernur, (cairan itu) seharusnya tidak ada di urine," katanya, Jumat (23/9/2022), dilansir Kompas.com.
Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dibawa ke Singapura
Roy menegaskan, solusi terbaik untuk penanganan kesehatan Lukas Enembe yakni memberikannya akses untuk menjalani perawatan di Singapura.
"Ada hasil tes urine dan darah dari Singapura yang memberikan pendapat Bapak (Gubernur Papua) harus segera dibawa ke Singapura, surat resminya sudah ada," beber dia.
Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK
Pada Jumat sore, tim hukum hingga dokter pribadi Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangan mereka diketahui untuk membeberkan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada pimpinan KPK.
"Hari ini kami tim hukum bersama juru bicara Gubernur Papua dan dokter pribadi Anton, hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan terakhir Bapak Gubernur," ujar Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
"Meminta kebijaksanaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik," terang Roy.
Baca juga: MAKI Sebutkan Tempat yang Dikunjungi Lukas Enembe untuk Main Kasino, Singapura hingga Manila
Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Ia mengungkapkan, tambang emas tersebut dikelola secara tradisional.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkapnya dalam program Rosi yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, hingga saat ini pengurusan izin tambang emas tersebut tengah diurus.
"Fotonya (lokasi tambang emas) segera, dan dokumennya (izin tambang emas) segera dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," jelasnya.
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Wapres Maruf Amin: Semua Orang Harus Patuh Hukum
Mahfud MD Singgung Dana Otsus di Era Lukas Enembe
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut korupsi menjadi penyebab masyarakat di Papua tetap berada dalam kemiskinan.
Dia menuturkan, anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat sejak Otonomi Khusus (Otsus) Papua sejak 2001 senilai Rp 1000,7 triliun.
Namun, kata Mahfud MD, anggaran itu tidak menjadi apa-apa.
"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp 1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak UU Otsus," ujarnya di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Mahfud MD menambahkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.
"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya."
"Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Lukas Enembe, Harus Segera Diberangkatkan ke Singapura
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
KPK menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Sebab, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Bermain Judi di Kasino, Pengacara: Semua Pejabat Kita Sering Main di Sana
KPK juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Ali mengatakan, Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana)
Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe