VIDEO Ganjar Pranowo Tanggapi Pembentukan Dewan Kolonel untuk Puan Maharani: Itu Hanya Candaan
Ganjar Pranowo menanggapi pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah dan Kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024.
Menurut Ganjar, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menanggapi pembentukan Dewan Kolonel tersebut.
"Pak sekjen sudah bicara kan?"
"Iya candaan-candaan," kata Ganjar di sela-sela rapat koordinasi kepala daerah PDI Perjuangan di kantor Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Sementara, Hasto juga menanggapi terkait pembentukan Dewan Kolonel oleh beberapa anggota Fraksi PDIP DPR RI untuk mendukung Puan maju di pilpres mendatang.
Menurutnya, Dewan Kolonel tak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
"Itu sudah selesai. Kemarin sudah saya tegaskan itu tidak diatur dalam AD/ART partai," ujar Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) membentuk Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani menjadi calon presiden (capres) 2024, dengan meningkatkan elektabilitas Puan.
Pembentukan tim dengan nama Dewan Kolonel ini diusulkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi, dan dikoordinatori oleh Trimedya Panjaitan.
"Gimana nih kita yang mendukung Mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim. Tim yang ikut membantu Mbak Puan untuk jadi capres. Ini enggak ada kaitannya sama DPP lho ya," ungkap Johan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Johan menuturkan, awalnya Dewan Kolonel hanya beranggotakan enam orang.
Saat ini, Dewan Kolonel beranggotakan 12 orang yang berada di 11 komisi berbeda di DPR.
Mereka adalah anggota berasal dari Komisi I yakni Dede Indra Permana dan Sturman Panjaitan.