Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Pengelola Keuangan Negara Berintegritas, KPK Bekali Dosen PKN STAN Antikorupsi

Menurut Ghufron, lulusan PKN STAN memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara, sebagai auditor, konsultan pajak, hingga ASN.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bentuk Pengelola Keuangan Negara Berintegritas, KPK Bekali Dosen PKN STAN Antikorupsi
screenshot
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK meminta Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dapat melahirkan lulusan pengelola keuangan negara yang bukan hanya pintar dan cerdas, tapi juga berintegritas tinggi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dapat melahirkan lulusan pengelola keuangan negara yang bukan hanya pintar dan cerdas, tapi juga berintegritas tinggi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan Capacity Building Dosen dan Tenaga Kependidikan PKN STAN bertajuk 'Perluasan Area Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ke Ranah Integritas Akademik' di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

“Kami berharap STAN tidak hanya mengajarkan knowledge, skill, tapi ‘laboratorium’ untuk meningkatkan integritas. Ini yang mohon dibentuk STAN,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Perwakilan KPK Temui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Ada Apa?

Menurut Ghufron, lulusan PKN STAN memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara, sebagai auditor, konsultan pajak, hingga ASN di berbagai kementerian/lembaga.

Oleh karenanya, perlu integritas tinggi dalam menjalankan tugas jabatan tersebut.

“Kami berharap mudah-mudahan, insan akademika STAN harus dedicated untuk kebenaran ilmu akuntansi, bukan untuk mencari uang. Kalau orientasinya keuntungan, produk auditor bergantung siapa yang meminta, laporan hanya tinggal laporan, audit hanya audit, yang dibutuhkan uang. Kalau sudah begini, rusak sudah semuanya,” ujar Ghufron.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, Ghufron meminta agar para Dosen dan Tenaga Kependidikan PKN STAN selalu menanamkan integritas kepada para mahasiswa selama masa pendidikan.

Dengan cara menolak berbagai bentuk gratifikasi dari mahasiswa, dan terus mengingatkan pentingnya kejujuran serta tanggung jawab.

Baca juga: Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Lain di Mahkamah Agung

”Mungkin itu kecil, sederhana, tapi akan menggores ingatan dan kenangan, bahwa sekolah saya dulu penuh gratifikasi. Sehingga kalau sudah proses pendidikannya tidak berintegritas, maka pasti, bukan potensi lagi alumninya pasti tidak berintegritas. Kalau sudah begini, saat alumni duduk sebagai pejabat negara, sudah jangan berharap berintegritas,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, risiko terjadinya korupsi pada perguruan tinggi tergolong besar.

Mulai dari proses rekrutmen mahasiswa baru, yang rentan jual beli agar diterima.

Kemudian dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengadaan barang dan jasa, hingga rekrutmen dan mutasi dosen, yang semuanya rawan korupsi.

“Maka kami, KPK berupaya mencegah korupsi di perguruan tinggi dengan melakukan dua hal, yaitu membenahi sistemnya agar tidak ada celah korupsi, lalu personalnya agar berintegritas,” ujar Ghufron.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas