Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisakah Pekerja Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BSU Tahun 2022? Ini Penjelasannya

Apakah bisa pekerja mendaftarkan dirinya sebagai penerima BSU tahun 2022? Simak penjelasan dan cara cek penerima BSU berikut.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bisakah Pekerja Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BSU Tahun 2022? Ini Penjelasannya
Kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2022 - Apakah bisa pekerja mendaftarkan dirinya sebagai penerima BSU tahun 2022? Simak penjelasan dan cara cek penerima BSU berikut. 

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Baca juga: Cek BSU Ketenagakerjaan 2022 Lewat kemnaker.go.id, Tahap 3 Cair Kapan?

Pekerja atau buruh dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.

Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, simak langkah pengecekan penerima BSU 2022 sebagai berikut:

Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Melalui Laman Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar Akun' di bagian pojok kanan atas halaman web;

BERITA TERKAIT

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun;

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;

5. Selanjutnya, login ke dalam akun Kemnaker;

6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Lalu pilih cek notifikasi;

8. Akan muncul notifikasi berupa gambar dan keterangan mengenai status penerima BSU.

Notifikasi tersebut menjelaskan status penerima BSU yakni apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan atau bahkan dana sudah disalurkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas