Tak Cuma di Singapura, MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara
Dugaan permainan perjudian oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tak hanya dilakukan di Singapura. MAKI duga dilakukan di tiga negara.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Tak Cuma di Singapura, MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-papua-lukas-enembebaru.jpg)
Menilik gaya hidup Lukas Enembe berdasarkan temuan PPATK, hal tersebut tak mengherankan lantaran Gubernur Papua dua periode ini memiliki jumlah harta fantastis.
Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas Enembe yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut LHKPN, Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870.
Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.
Dari total tersebut, Lukas Enembe tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.
Ia mempunyai enam bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.
Nilai keenam bidang tanah milik Lukas Enembe sebesar Rp 13.604.441.000.
Baca juga: Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe, 6 Bidang Tanah Senilai Rp 13,6 M hingga Tambang Emas
Selain itu, ia juga memiliki empat mobil mewah, yaitu Toyota Fortuner tahun 2007, Honda Jazz tahun 2007, Toyota/Jeep Land Cruiser tahun 2010, dan Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 932.489.600.
Juga, surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.
Lukas Enembe juga diketahui memiliki sebuah tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Tambang itu dikelola oleh rakyat Papua sendiri.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkap Stefanus Roy Rening.
Tetapi, Stefanus mengatakan tambang emas tersebut belum memiliki izin dan tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke KPK.