Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk, Golkar: Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri agar tak main hakim sendiri.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri agar tak main hakim sendiri.
Hal itu setelah aksi Tajudin yang menyuruh sopir truk push up lalu injak di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022)
"Bagi kami, Partai Golkar sikapnya jelas. Tidak boleh seseorang main hakim sendiri," kata Ace dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok dan Sopir Truk Akan Dimediasi Besok, Polisi Fasilitasi Restorative Justice
Ace menegaskan seluruh kader partai besutan Airlangga Hartarto itu harus mengormati penegakan hukum.
"Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya harus dilakukan penegak hukum," ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan para kadernya agar tak melakukan tindakan kekerasan atas nama apapun.
"Kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun," ungkap Ace.
Lebih lanjut, Ace menuturkan pihaknya akan meminta Tajudin agar diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait jabatannya sebagai pimpinan DPRD di Kota Depok," ucap dia.
Ace menambahkan pihaknya juga telah meminta DPD Golkar Kota Depok untuk menelusuri motif di balik tindakan Tajudin tersebut.
"Kami sudah meminta ke DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri apa motif di balik tindakannya tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Tajudin yang juga kader Partai Golkar tersebut mendadak menjadi perbincangan.
Hal itu karena aksinya yang semena-mena terhadap salah seorang sopir truk viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @depokterkini.
Dalam rekaman itu terlihat Tajudin yang berpakaian hitam dan mengenakan peci menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling di tengah jalan.
Tajudin juga terlihat bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan lalu menginjak pundak, bahkan menempeleng sopir truk tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.