100 Hari Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto Disorot DPR, Junimart Girsang: Saya Belum Lihat Apa-apa
Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan, belum banyak perubahan di masa jabatan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti progres reforma agraria di Kementerian Agaria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Menurut dia, belum banyak perubahan di masa jabatan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk ‘100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria, Senin (26/9/2022).
“Banyak masalah pertanahan ini, yang menjadi kalau disebutkan kinerja menteri baru Pak Hadi sebagai Menteri ATR dalam masa kerja 100 hari ini saya belum lihat apa-apa,” kata Junimart Girsang.
Baca juga: 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Mafia Tanah Diberantas Tapi Selalu Muncul Kasus Baru
Ketua Panja Mafia Tanah DPR ini mengatakan selama dua tahun panitia itu bekerja, masih banyak temuan di lapangan bahwa pelaku kejahatan pertanahan itu banyak dari internal Kementerian ATR/BPN sendiri.
“Banyak fakta-fakta di lapangan itu, sesungguhnya pelaku-pelaku kejahatan pertanahan ktu adl dari internal Kementerian ATR/BPN itu sendiri,” katanya.
Politisi PDIP itu bahkan menilai bahwa kegiatan Menteri Hadi ke luar kota hanya sebatas pencitraan saja.
Pasalnya, lanjut dia, hingga saat ini belum ada terobosan berarti terkait masalah pertanahan selama Hadi Tjahjanto menjabat sebagai menteri.
Padahal, kata dia, Hadi Tjahjanto yang merupakan purnawirawan Panglima TNI punya sejumlah staf murni bahkan staf khusus hingga tenaga ahli.
“Saya hanya melihat menteri ini sampai saat ini pencitraan saja. Pergi ke Sumatera Utara, pergi ke provinsi lain, dia hanya melihat, mendengar. Mana gebrakaannya dong,” katanya.
“Banyak sebenarnya orang-orang beliau ini bisa kalau mau. Harapan kita mereka itu tidak seperti pajangan,” tuturnya.
Sementara di sisi lain, Junimart memahami bahwa menyelesaikan mafia pertanahan tidak semudah membalik telapak tangan.
Untuk itu, sambung dia, perlu reformasi di internal jika Kementerian ATR/BPN ingin berbenah.
“Itu kata kuncinya. Percuma kita bicara mengenai si a si b si c sementara di dalam belum direformasi,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.