Hobi Judi Lukas Enembe Diungkap MAKI, Kerap Ajukan Izin Berobat Demi Judi di Luar Negeri
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan kebiasaan judi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang manfaatkan izin berobat ke luar negeri untuk berjudi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan temuannya terkait judi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Boyamin menyebut selama ini izin berobat ke luar negeri yang diajukan Lukas Enembe sering disalahgunakan untuk berjudi.
Dalam catatan MAKI, Lukas Enembe melakukan perjalanan ke luar negeri sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengakui jika Lukas Enembe memang memiliki agenda berobat dalam kepergiannya ke luar negeri tersebut.
Namun sebagian besar kunjungan Lukas Enembe ke luar negeri dilakukan untuk berjudi.
Baca juga: Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Boyamin menuturkan bahwa daftar riwayat perjalanan Lukas Enembe, ia sempat pergi ke Jerman.
Namun Boyamin tidak bisa memastikan apakah kunjungan Lukas Enembe ke Jerman benar-benar untuk berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Baca juga: Hari Ini Dipanggil KPK Kali Kedua, akankah Gubernur Papua Lukas Enembe Hadir atau Mangkir Lagi?
Boyamin pun mengungkap sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe tengah berjudi di tiga negara tetangga, yakni di Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Dari semua tempat judi, Lukas Enembe ternyata memiliki tiga kasino yang menjadi favoritnya.
Yakni di, di Solaire Resort dan Casino, Entertainment City, Manila, Filipina, Casino Genting Highland, Malaysia, dan Hotel Crockford Sentosa, Singapura.
Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Sewajarnya yang Bersalah Diberikan Sanksi
Hari Ini Lukas Enembe Dipanggil KPK untuk yang Kedua Kalinya'
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022) hari ini terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan KPK setelah pada panggilan pertama, Senin (12/9/2022) lalu Lukas Enembe tak memenuhi panggilan tersebut.
Akankah Lukas Enembe hadir memenuhi panggilan KPK hari ini?
Atau gubernur dua periode ini akan mangkir lagi sama seperti sebelumnya?
KPK diketahui telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Pertanggungjawabkan Laporan Dana PON Papua 2021
Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe merupakan pemanggilan kedua.
Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.
Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.
Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe untuk bersikap kooperatif.
Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwilani/Dewi Agustina)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)