Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi dan Kontroversi Surat Supersemar yang Belum Diketahui Aslinya

Simak isi dan kontroversi mengenai surat Supersemar yang dibuat pada 11 Maret 1966 dan ditujukan kepada Panglima Soeharto saat itu

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Isi dan Kontroversi Surat Supersemar yang Belum Diketahui Aslinya
Kompas.com
Isi dan kontroversi mengenai surat Supersemar yang di buat pada 11 Maret 1966 

TRIBUNNEWS.COM - Simak isi dan kontroversi dari Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar).

Supersemar merupakan dokumen resmi dari pemerintahan yang berupa surat perintah kerja dari Presiden, dan mengawali peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru.

Surat Supersemar dikeluarkan Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 dan ditujukan kepada Soeharto yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat RI..

Supersemar ini dikeluarkan dengan tujuan mengatasi konflik peristiwa G30S pada 1 Oktober 1965.

Setelah menerima surat Supersemar, Soeharto langsung membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca juga: Cucu Soeharto Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Ingin Bangkitkan Orde Baru?

Terdapat dua latar belakang dikeluarkannya surat Supersemar itu, yakni situasi negara dalam keadaan genting setelah peristiwa G30S PKI.

Yang kedua, pemerintah tidak punya wibawa di mata rakyat hingga perlu menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BERITA TERKAIT

Namun, hingga kini Supersemar masih kontroversi karena naskah aslinya belum pernah ditemukan.

Dikutip dari Kompas.com, inilah isi dari surat Supersemar .

Terdapat tiga versi isi dari Supersemar tersebut.

Ketiga versi itu datang dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg), dan Akademi Kebangsaan.

Dari ketiga versi tersebut, terdapat beberapa pokok isi Supersemar yang diakui Orde Baru dan dijadikan acuannya.

Berikut isi Supersemar:

  • Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi;
  • Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya;
  • Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Selain isinya, surat Supersemar ini juga terdapat beberapa kontroversi hingga kini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas