KPK Bakal Koordinasi dengan IDI untuk Pemeriksaan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan IDI untuk melakuakan pemeriksaan kesehatan pada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Seperti diketahui, hari ini Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Namun pihaknya tak bisa menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengatakan, pihaknya akan memastikan dan membuktikan keadaan Lukas tersebut.
Menurutnya, KPK membutuhkan second opinion atau opini kedua sebagai pendukung dari keterangan kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas.
"Pak Lukas sakit dengan bukti medical report."
"Tindak lanjut berikutnya kami memastikan yang bersangkutan benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura," kata Alex, Senin (26/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Lanjut Alex mengatakan, pihaknya akan tetap menghargai hak-hak tersangka.
Menurutnya, jika Lukas dinyatakan sakit, maka pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan pemeriksaan.
"Kami selaku penyidik akan menghargai seorang tersangka, kalau tersangkanya sakit ya tentu kami tidak memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan. Itu hak-hak tersangka yang akan kami lindungi," kata Alex.
KPK menegaskan, pihaknya akan melindungi hak Lukas Enembe sebagai tersangka, termasuk memberikan fasilitas untuk berobat ke luar negeri.
"Termasuk berobat, kalau dokter Indonesia tidak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu akan kami fasiltasi, dengan pengawalan tentu saja," Tutur Alex.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Gubernur yang menjadi tersangka kasus gratifikasi ini mengaku tak bisa menghadiri dua panggilan KPK itu lantaran sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.