Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Koordinasi dengan IDI untuk Pemeriksaan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan IDI untuk melakuakan pemeriksaan kesehatan pada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Bakal Koordinasi dengan IDI untuk Pemeriksaan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta (25/05/2021). Alexander Mawarta menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan IDI untuk melakuakan pemeriksaan kesehatan pada Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Seperti diketahui, hari ini Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK

Namun pihaknya tak bisa menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengatakan, pihaknya akan memastikan dan membuktikan keadaan Lukas tersebut. 

Menurutnya, KPK membutuhkan second opinion atau opini kedua sebagai pendukung dari keterangan kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas. 

"Pak Lukas sakit dengan bukti medical report.

"Tindak lanjut berikutnya kami memastikan yang bersangkutan benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura," kata Alex, Senin (26/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. 

Berita Rekomendasi

Lanjut Alex mengatakan, pihaknya akan tetap menghargai hak-hak tersangka. 

Menurutnya, jika Lukas dinyatakan sakit, maka pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan pemeriksaan. 

"Kami selaku penyidik akan menghargai seorang tersangka, kalau tersangkanya sakit ya tentu kami tidak memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan. Itu hak-hak tersangka yang akan kami lindungi," kata Alex. 

KPK menegaskan, pihaknya akan melindungi hak Lukas Enembe sebagai tersangka, termasuk memberikan fasilitas untuk berobat ke luar negeri. 

"Termasuk berobat, kalau dokter Indonesia tidak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu akan kami fasiltasi, dengan pengawalan tentu saja," Tutur Alex.  

Sebagai informasi, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK

Gubernur yang menjadi tersangka kasus gratifikasi ini mengaku tak bisa menghadiri  dua panggilan KPK itu lantaran sakit. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas