Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Tak akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Pengacara Klaim Kliennya Sakit Berat

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan KPK hari ini.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Lukas Enembe Tak akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Pengacara Klaim Kliennya Sakit Berat
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, hari ini Senin (26/9/2022). 

KPK Sarankan Lukas Enembe Berobat di Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta izin untuk melakukan pengobatan di Singapura jelang jadwal pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022) pekan depan.

Merespons itu, KPK menyarankan agar Lukas Enembe datang saja ke Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempunyai tenaga medis khusus yang akan siap memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe, 6 Bidang Tanah Senilai Rp 13,6 M hingga Tambang Emas

Dijelaskan Ali, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

Namun, jika Lukas Enembe tetap bersikeras terbang ke Singapura untuk berobat, maka KPK akan mempertimbangkan hal dimaksud.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, Ali menggarisbawahi, sebelum pergi ke Singapura, Lukas Enembe diharuskan lebih dulu ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," katanya.

"Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," Ali menambahkan.

Andai kata Lukas Enembe kemudian enggan datang ke Jakarta karena alasan kesehatan, dikatakan Ali, dia haruslah menyertakan dokumen resmi dari tenaga medis.

Baca juga: Tak Cuma di Singapura, MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara

Pasalnya dalam proses penyidikan yang KPK lakukan terhadap kasus Lukas Enembe, kata Ali, pihaknya memastikan sudah sesuai koridor dan prosedur hukum.

"Maka alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut kliennya tengah mengidap sakit dan harus berobat ke luar negeri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas