Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen DPR: Kami Sedang Evaluasi Cara Kerja Pamdal yang Terlalu Kaku

Indra menjelaskan lebih lanjut bahwa ketentuan untuk masuk ke DPR bagi para tamu memang harus melalui sistem manajemen tamu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen DPR: Kami Sedang Evaluasi Cara Kerja Pamdal yang Terlalu Kaku
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Pamdal DPR 

Sugeng diundang sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR

"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.

Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut. Nantinya, dirinya akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.

"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sugeng membenarkan dirinya dipanggil MKD untuk memberi klarifikasi terkaitu itu.

"Benar jam 11, nanti saya datang. Saya tidak tahu (terkait apa), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya mungkin," ungkap Sugeng.

BERITA REKOMENDASI

Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal tersebut.

"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," imbuhnya.

Kendati demikian, Sugeng belum mengetahui secara pasti agenda undangan tersebut. 

Namun bila merujuk pada surat undangan itu berkaitan dengan private jet yang diduga disokong oleh pengusaha RBT dan YS.

"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan brigjen Hendra Kurniawan dan informasinya didanai oleh konsorsium 303. Nah 303 inikan pertama kamaruddin simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," sebutnya.


Untuk informasi, Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW) terkait keterlibatan sosok berinisial RBT dan YS dalam kasus dugaan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. 

Baca juga: MKD Minta Maaf kepada Ketua IPW Karena Tak Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Lewat Pintu Depan

Untuk diketahui, IPW menyebut ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut yakni seseorang berinisial RBT dan YS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas